Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan
Konten [Tampil]
Apakah anda ingin membuat sebuah surat perjanjian dala, hal utang piutan. maka tentu saja anda membutuhkan satu Contoh Surat Perjanjian Hutang yang baik dan benar. Karena surat ini akan menjadi salah satu bukti yang sah jika anda dengan pohak ke dua atau pertama sudah memiliki akad yang disepakati dan sah menurut hukum yang berlaku dimana akan di fungsikan sebagaimana isi dari surat yang sudah anda setujui. Nah dibawah ini salah satu contohnya yang akan kami sajikan kepada anda sebagai bahan refrensi tentu saja.
Adapun dalam banya kasus biasanya anda akan membuat contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan karena sejatinya yang memberi hutang memang membutuhkanya sebagai bukti anda terikat dan jika terjadi apa apa maka barang jaminan akan menjadi hak penuh dari pemberi hutang dalam hal ini.
Perlu diketahui dalam pembuatan surat ini anda akan melaksanakan akad dimana serah terima uang yang diberikan pinjam dan yang meminjam melalui proses kesepakatan kedua belah pihak dulu secara sadar kemudian pada akhirnya nanti akan ada saksi dan anda akan tanda tangan di atas matrai secara bukti sah dimata hukum.
Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan
Pada hari ini Selasa Tanggal Sembilan Juni Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu:1.Nama : IkhsanUmur : 26 TahunPekerjaan : Karyawan SwastaAlamat : Jl. Kenari No. 35Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.2.Nama : IkramUmur : 29 TahunPekerjaan : WiraswastaAlamat : Jl. Melati No. 25Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
- PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni …………., yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
- Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
- Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
- Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUAIkhsan IkramSaksi-saksi :NAMA TANDA TANGAN1. Alaudin _______________2. Junaidi _______________3. Marzuki _______________4. Muntazar _______________
Nah diaatas adalah salag sartu dari contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan yang bisa kami sjaikan dalam artikel ini. Adapaun anda tinggal mengganti judul dan nama pihak pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Ada baiknya sasksi di hadirkan dari kedua belah pihak dan kepala desa atau lurah.
0 Response to "Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan"
Post a Comment